Kriteria Laporan
Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut :
1. What Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
2. Who Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
3. Where Di mana perbuatan tersebut dilakukan.
4. When Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
5. How Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan.
Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut agar kerahasiaan data Anda tetap terjaga :
1. Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
2. Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
3. Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
CARA MEMBUAT LAPORAN
Hanya dengan langkah sederhana seperti di bawah ini Anda bisa membuat laporan WBS.
F.A.Q
Frequently Asked Questions
-
Apa WBS (Whistle Blower System) itu
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh LPP TVRI bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan LPP TVRI. Aplikasi ini dikelola langsung oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) LPP TVRI. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena LPP TVRI akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. LPP TVRI menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
-
Apa saja yang dapat dilaporkan dalam WBS?
-
-
Bagaimana cara pelaporan WBS?
-
Contact
Contact Us
Location:
TVRI, Jl. Gerbang Pemuda, No. 8, RT.1/RW.3, Gelora, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Website:
Kunjungi Website kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya www.tvri.go.id - humas@tvri.go.id
Call:
Anda dapat menghubungi kami ke nomor kantor berikut (021) 5704740